Ujian Standar Keahlian Akuntansi Syariah (USKAS) diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja pada level teknisi akuntansi syariah. Para teknisi yang bersumber dari pendidikan SMA/SMK, D1, D3 Akuntansi atau S1 Akuntansi yang bekerja dientitas syariah dituntut untuk memahami konsep akuntansi syariah dan mampu menerapkannya dalam dunia bisnis dan industri. Khususnya yang bekerja dilembaga keuangan syariah Pemahaman dan kemampuan tersebut harus dibuktikan dengan kepemilikan sertifikasi yang dikeluarkan oleh IAI Wilayah Jawa Timur melalui USKAS. Ujian Standar Keahlian Sertifikasi Akuntansi Syariah merupakan suatu strategi pengembangan sumber daya manusia yang memiliki keilmuan dan keahlian Akuntansi Syariah dalam rangka mendorong perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Tujuan USKAS
Sasaran USKAS:
Kriteria Kelulusan USKAS:
Dinyatakan lulus apabila hasil ujian yang dinilai oleh Penguji memperoleh nilai berikut:
Informasi dan Pendaftaran USKAS :
Grha Akuntan Jatim
Jl. Krukah Utara No. 64 Surabaya
Email : [email protected]
Website : www.iaijawatimur.or.id
Telepon : (031) 5021125, 5048090
Hotline : Sdri. Thorik 082257317728
Silabus USKAS
Akad-akad transaksi syariah
Penerapan akad-akad Syariah pada transaksi, produk dan instrumen keuangan syariah
Regulasi keuangan syariah
Soal
Soal Teori (Pilihan Ganda)
Soal Essai
menyusun LK Entitas Syariah
1. Minimal 30 Orang (Inhouse Test) Rp 320.000